SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID- Jelang bulan suci Ramadan 2026, Dinas Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim gelar pasar murah.
Gerakan Pangan Murah (GPM). ini dipusatkan di halaman kantor DPTPH Kaltim, Jumat (13/2/2026).
Nampak antusias warga Samarinda dan sekitarnya mendatangi pasar murah untuk mendapatkan berbagai bahan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“GPM ini dilaksanakan serentak secara nasional. Tujuannya adalah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan, terutama untuk komoditas utama yang dibutuhkan masyarakat di daerah masing-masing,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Fahmi mengatakan, pelaksanaan GPM tidak hanya menyambut Ramadan, tetapi juga bertepatan dengan momentum Hari Raya Imlek.
Pemerintah berharap pada momen hari besar keagamaan nasional tersebut harga kebutuhan pokok tetap stabil serta keseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan pangan dapat terjaga.
“Kita berharap di momen hari besar keagamaan nasional ini harga-harga tetap stabil, kemudian antara kebutuhan dan ketersediaan bisa seimbang,” katanya.
GPM kali ini melibatkan sedikitnya 55 partisipan yang terdiri dari pelaku UMKM, BUMN, BUMD, serta Perum Bulog. Selain itu, sejumlah perwakilan kabupaten/kota di Kaltim juga turut berpartisipasi, termasuk dari Kota Bontang.
Secara keseluruhan, sebut Fahmi GPM digelar di enam kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Beberapa daerah telah melaksanakan kegiatan pada 11–12 Februari, sementara enam titik lainnya dilaksanakan serentak pada hari ini sebagai bagian dari gerakan nasional.
Gerakan Pangan Murah menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah, khususnya menjelang Ramadan yang umumnya diikuti peningkatan permintaan bahan pangan.
Berbagai komoditas dijual dalam kegiatan ini, mulai beras, gula pasir, minyak goreng, telur, tepung terigu, ikan, cabai, bawang, hingga aneka kebutuhan pokok lainnya dengan harga subsidi atau di bawah harga pasar. (*)
