Sumbu Borneo

Kemenag Kaltim Luruskan Informasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji Balikpapan 

Berita-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID— Kasus dugaan korupsi di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, kini mendapat klarifikasi dari Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq.

Abdul Khaliq meluruskan kabar tak sedap itu terkait tudingan bahwa pihaknya “cuci tangan” atau lepas tanggung jawab soal kasus dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Abdul Khaliq menjelaskan bahwa, secara struktural, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenag Kaltim, melainkan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Hal itu diperkuat Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, UPT Asrama Haji kini secara resmi telah berada di bawah Kementerian Haji, bukan menjadi bagian dari struktur Kanwil.

Menurutnya, asrama Haji Balikpapan hanya pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Jadi, kami tidak memiliki hubungan struktural langsung dengan mereka,” katanya, dilansir dari kaltim.go.id,(29/10).

Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang menuding Kanwil Kemenag “cuci tangan” tanpa ada konfirmasi resmi dari pihaknya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun perlu kami tegaskan, informasi yang menyebut kami lepas tangan itu tidak benar,” ujarnya.

Kemenag Kaltim berharap publik dan media dapat memahami posisi kelembagaan secara tepat, agar tidak timbul kesalahpahaman yang bisa menyesatkan opini masyarakat. (*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!