SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID — Ratusan Tenaga Bakti Rimbawan yang bekerja di Dinas Kehutanan Kaltim gelar aksi demo ke Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 27 Januari 2026.
Mereka protes terkait kejelasan status mereka, pasca pemutusan kerja alias dirumahkan sejak 31 Desember 2025 lalu.
Dalam aksinya, para tenaga bakti rimbawan ini menuntut Pemprov Kaltim untuk kembali diakomodir pada 2026, dan juga dimasukkan dalam analisis jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perwakilan Tenaga Bakti Rimbawan dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meratus, Muhammad Effendy, mengatakan sejak dirumahkan mereka tidak lagi menerima gaji karena tak memiliki SK kerja.
“Kami tidak menerima gaji sama sekali karena kami tidak menerima SK. Status kami benar-benar menggantung,” ujar Effendy saat menggelar aksi.
Ironisnya, meski telah dirumahkan secara administratif, tapi sebagian tenaga bakti masih diminta untuk tetap membantu pekerjaan di kantor maupun lapangan, tanpa digaji
“Masih ada teman-teman yang disuruh masuk membantu, tapi tidak dibayar gaji. Hanya diberi apresiasi seadanya,” katanya.
Menurut Effendy, mayoritas tenaga bakti rimbawan telah mengabdi selama dua hingga lima tahun. Mereka bertugas langsung dalam pengelolaan serta pengamanan kawasan hutan di Kaltim. Selama aktif bekerja, para tenaga bakti menerima gaji berkisar Rp4 juta hingga Rp4,6 juta per bulan.
Effendi menilai, sikap Dinas Kehutanan Kaltim tidak konsisten. Di satu sisi, keberadaan tenaga bakti masih dibutuhkan untuk mendukung kegiatan lapangan, namun di sisi lain tidak ada kepastian terkait keberlanjutan kerja mereka.
“Kami ini dibutuhkan, tapi seolah-olah tidak dibutuhkan. Harusnya diakomodir, bukan dibiarkan seperti ini,” tegas Effendy.
Kekecewaan para tenaga bakti semakin bertambah setelah muncul rencana rekrutmen ulang melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Dari total 300 orang, hanya 109 tenaga bakti yang disebut akan kembali diakomodir sebagai pegawai kontrak.
“Kalau memang mau tes ulang, kenapa hanya 109 orang? Kami menuntut agar seluruh 300 tenaga bakti bisa diakomodir, bukan hanya sebagian kecil,” ujarnya.
Para tenaga bakti rimbawan berharap pemerintah daerah mempertimbangkan pengabdian mereka selama bertahun-tahun, sekaligus memberikan solusi yang adil di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami paham tentang kondisi fiskal, anggaran, dan DBH yang terpangkas. Kami ingin mendapatkan kepastian dan kebijaksanaan dari pemerintah,” pungkasnya.
Penulis : Wan
Editor : Salim Majid
