Sumbu Borneo

Pansus DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama Akademisi dan LSM Bahas Terkait P3LH

Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Pansus DPRD Kaltim Bahas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) bersama sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat sipil (LSM) pada hari Senin, 3 November 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak menjadi krusial agar Ranperda benar-benar menjawab tantangan lingkungan hidup di Kaltim.

Dalam diskusi, Prof. Muhdar dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyoroti belum adanya pemetaan pencemaran di pasal-pasal Ranperda dan perlunya pemisahan yang tegas antara aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Dekan Fakultas Perikanan Unmul, Mustakin, mengingatkan bahwa aspek konservasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha harus diperkuat.

Sementara itu, perwakilan LSM, Yustinus, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa karakter spesifik daerah seperti kondisi sungai utama belum tercermin dalam regulasi.

Baharuddin Demmu menegaskan bahwa semua masukan akan diintegrasikan dalam rapat finalisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan tim penyusun naskah akademik.

“Harapannya, Perda ini menjadi aturan yang benar-benar menggigit, bukan sekadar pelengkap administrasi,” ujarnya.

Dengan pembahasan yang semakin intensif, DPRD Kaltim berharap Ranperda P3LH ini dapat segera menjadi payung hukum kuat yang mampu menjaga kualitas lingkungan hidup dan mengatur tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan di wilayah Kaltim.(Adv)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!