Sumbu Borneo

Pemprov Kaltim : Gratispol Tidak Berlaku untuk Kelas Eksekutif

Pendidikan-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID- Pemprov Kaltim mengklarifikasi melalui Kadis  Kominfo Muhammad Faisal terkait adanya keluhan mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang merasa dirugikan akibat pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol.

Menurut Faisal,  pembatalan tersebut dilakukan karena mahasiswa bersangkutan terdaftar pada kelas eksekutif, yang secara tegas tidak diperkenankan dalam ketentuan Program Gratispol.

Faisal menyebut ketentuan itu telah diatur dalam  Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 terkait kriteria penerima bantuan Program Gratispol.

Dalam Lampiran I Pergub, kata Faisal , disebutkan bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap membayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya, Selasa, 20 Januari 2026.

Faisal menjelaskan terkait adanya klaim mahasiswa kelas eksekutif terakomodasi, berdasarkan verifikasi awal data mahasiswa, merupakan tanggung jawab pihak perguruan tinggi.

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus.
Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,”pungkasnya.(*)

Sumber : Pemprov Kaltim
Editor     : Salim Majid

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!