Sumbu Borneo

Pemprov Kaltim Tanggapi Terkait Isu Deforestasi Hutan

Berita-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID – Masalah hutan dan lingkungan hidup menjadi sorotan publik akhir – akhir ini. Apalagi berkaca pada bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatera belum lama ini.

Isu kehutanan menjadi sorotan publik belum lama ini mendapat tanggapan dari Pemprov Kaltim.

Kendati Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengklaim telah merehabilitasi kawasan hutan melalui program reforestasi hutan yang menjadi paru – paru Borneo.

Mengutip laman resmi Pemprov Kaltim,(14/12), Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Timur, disebutkan total luas kawasan hutan Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektare.

Luasan tersebut mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang tetap dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.

Rinciannya terdiri atas Hutan Lindung seluas 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, serta Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 457.803,85 hektare.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa deforestasi harus disandingkan secara proporsional dengan data reforestasi yang dilakukan setiap tahun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada tahun 2024 tercatat luas deforestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare.

Namun, pada periode yang sama juga dilakukan reforestasi seluas 17.513,17 hektare, sehingga selisih bersihnya berada di angka 19.193,99 hektare.

“Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Faisal menyebut, reforestasi telah dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota. Dengan luasan terbesar berada di Kutai Timur, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

Bahkan, kata Faisal upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) telah dilakukan Pemprov Kaltim secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat sekitar hutan.

Faisal mengakui bahwa, setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem.

Lebih jauh, Faisal mengungkapkan luasan kawasan hutan yang masih mencapai lebih dari 8 juta hektare. Pemprov Kaltim berkomitmen bahwa reforestasi terus berjalan dan sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!