Muliadi Saleh
Penulis | Pemikir | Penggerak Literasi & Kebudayaan
Tuntutan para demonstran belum padam; ia seperti bara yang tertiup angin. Makin membesar dan menyala. Ada rumah-rumah wakil rakyat yang dirusak; ada kaca yang retak—bukan karena argumen, melainkan karena bara duka dan luka kolektif yang terlalu lama tak ditimang. Pada mulanya semua bernama lapar dan tersinggung: lapar akan keadilan, tersinggung oleh gelak tawa yang terekam saat rakyat menanggung biaya hidup yang makin menghimpit.
Dalam studi psikologi sosial, amarah massa sering lahir dari “jurang empati”—kesenjangan antara pengalaman rakyat dan imajinasi penguasa tentang rakyat. Ketika pejabat menyepelekan keluhan, atau menari di panggung ketika publik berduka, jarak itu melebar. Kata-kata yang meremehkan bekerja seperti korek kecil di ladang rumput kering. Kita tahu peribahasa tua: “Mulutmu harimaumu.” Lidah, jika dilepas tanpa adab, bukan sekadar melukai lawan debat; ia menghapus jejak kebaikan yang telah lama dikumpulkan.
Ludwig Wittgenstein pernah menulis, “Batas-batas bahasaku adalah batas-batas duniaku.” (Tractatus, 1922). Ketika bahasa pejabat dibatasi oleh sinisme, dunia kebijakannya pun menyempit: rakyat dipandang angka, bukan wajah; keluhan disangka gangguan, bukan data. Pada titik itu, retorika kehilangan rasa; kebijakan kehilangan arah. Lord Acton mengingatkan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” (1887). Korupsi pertama yang sering terjadi bahkan sebelum uang berpindah tangan adalah korupsi rasa: hilangnya malu, pudarnya empati, memudarnya kehendak untuk mendengar.
Agama telah lama memperingatkan bahaya kata yang liar. Al-Qur’an menasihatkan, “Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik; sesungguhnya setan menimbulkan perselisihan di antara mereka.” (QS Al-Isra’ [17]:53). Perkataan baik bukan sekadar sopan santun; ia kebijakan pertama yang menenangkan ruang publik. Bahkan sedekah yang besar bisa rusak oleh kalimat yang menyakitkan: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi sesuatu yang menyakitkan.” (QS Al-Baqarah [2]:263).
Di ranah kepemimpinan, Rasulullah SAW menegaskan akhlak lisan sebagai pagar iman: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim). Kepemimpinan bukan sekadar keputusan; ia juga atmosfer yang diciptakan oleh kata-kata. Sabda beliau yang lain: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim). Maka, ketika kata-kata penguasa meremehkan derita, ia bukan hanya ceroboh; ia mengkhianati mandat amanah.
Masyarakat kita sedang mengalami yang oleh sosiolog disebut “cedera moral”: rasa bahwa nilai paling dasar—keadilan, penghormatan, dan kemanusiaan—telah diabaikan oleh mereka yang seharusnya menjaga. Saat rasa itu menumpuk, jalan raya menjadi ruang curhat terbesar, spanduk menjadi teks pelajaran darurat. Namun di tengah itu semua, anarkisme tetaplah kabar buruk: ia menghentikan kemungkinan dialog, mengaburkan pesan, dan membuat luka bertambah. Kita menolak sikap tak beradab di podium kuasa, tetapi kita juga menolak kekerasan yang memecah rumah dan hati.
Di kampung-kampung dan gang sempit, ibu-ibu menghitung kembali harga beras; ayah-ayah menunda impian; anak-anak menghafal cara-cara hemat yang mestinya tidak perlu mereka ketahui. Sementara itu, kamera merekam tawa di panggung, kata-kata yang pongah, dan gestur yang mengusir empati. Di sanalah letak penghapus jejak kebaikan: keberpihakan yang dulu dirayakan oleh rakyat lenyap seketika karena satu kalimat yang menghinakan, satu tarian yang salah waktu, satu canda yang jatuh di tengah duka.
Al-Qur’an mengajarkan fondasi tata kelola: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS An-Nahl [16]:90). Keadilan adalah angka; kebajikan adalah rasa. Negara berdiri kukuh ketika angka berpadu rasa. Karenanya, al-Qur’an juga menertibkan lisan publik: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain… dan janganlah kamu saling mencela.” (QS Al-Hujurat [49]:11–12). Bila olok-olok menjadi gaya bernegara, jangan heran jika olok-olok pula yang kembali dari jalanan.
Bagaimana keluar dari simpul kekeliruan ini? Pertama, kembalikan adab lisan menjadi disiplin negara. Ucapan pejabat adalah kebijakan pertama. Minta maaflah ketika salah; koreksi diri di depan umum; tampilkan empati bukan sebagai dramaturgi, melainkan sebagai etos kerja. Kedua, saluran partisipasi harus dibuka dan dirawat. Rakyat ingin didengar sebelum diputuskan, bukan setelah semuanya selesai. Ketiga, tangani akar ekonomi dengan transparan, bukan dengan slogan. Data yang jujur dan bahasa yang manusiawi adalah pasangan yang menyembuhkan.
Kepada para demonstran, simpanlah marah dalam pagar akhlak. Ketika tangan menahan batu, pikiran menjadi tajam. Ketika kaki menahan amuk, kata-kata menjadi lebih dalam. Pesan yang datang dengan akal dan akhlak akan lebih lama tinggal di hati lawan. Kita tidak boleh membiarkan anarkisme menjadi penghapus jejak kebenaran yang hendak disampaikan.
Dan kepada para penguasa, ingatlah: reputasi baik dibangun oleh kebijakan yang adil, tetapi dijaga oleh kata-kata yang beradab. Seringkali, bukan kejahatan besar yang meruntuhkan legitimasi, melainkan setetes kesombongan di bibir. Hentikan tawa yang salah waktu; redakan kalimat yang salah rasa. Di hadapan rakyat yang menanggung beban, diam yang arif jauh lebih berfaedah daripada kelakar yang melukai.
Pada akhirnya, negara adalah percakapan panjang antara yang memerintah dan yang diperintah. Jika kita merawat bahasanya—dengan adil, santun, dan tepat—maka percakapan itu akan melahirkan kebijakan yang meneduhkan. Jika tidak, kata-kata akan kembali menjadi harimau yang menerkam, menghapus jejak semua kebaikan yang pernah ada.
______
Muliadi Saleh.
“Menulis untuk Menginspirasi, Mencerahkan, dan Menggerakkan Peradaban”
