Oleh : Muh. Arsalin Aras
Bahwa bulan suci Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga dari fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, bulan suci ini adalah momentum refleksi, peningkatan spiritualitas, dan normalisasi hubungan sosial. Namun, dalam konteks Indonesia yang dinamis, Ramadhan sering kali berjalan beriringan dengan suasana politik. Bagaimana puasa—yang mengajarkan pengendalian hawa nafsu—bertemu dengan politik—yang sering kali berorientasi pada perebutan kekuasaan.
Bahwa berpuasa pada hakikatnya bukan sekadar ritual semata, melainkan latihan spiritual untuk menata kembali relasi manusia dengan dirinya sendiri. Al-Qur’an menegaskan: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas Kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar Kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183).
Ibadah Puasa sebagai Cooling Systim
Bulan suci Ramadhan sebagai Pendingin Suasana (Cooling System) ditahun-tahun politik, dimana polarisasi sering terjadi, bulan puasa bertindak sebagai Cooling System atau pendingin suasana.
Nilai-nilai puasa seperti kesabaran, empati, dan persaudaraan dapat menjadi perekat sosial yang kuat untuk rekonsiliasi.
Tradisi berbuka puasa bersama, shalat Tarawih berjamaah, dan kegiatan berbagi dengan kaum dhuafa adalah momen dimana politisi dan masyarakat umum melebur-bersatu, menanggalkan sejenak atribut perbedaan politik.
Ini adalah momen keadaban politik, dimana sisi negatif politik dikubur dan digantikan dengan semangat kedamaian dan keindahan Ramadhan.
Bulan Ramadhan adalah momen di mana godaan politik praktis bisa menjadi sangat tinggi, namun juga menjadi kesempatan untuk melakukan “politik kemanusiaan”. .
Banyak politisi memanfaatkan bulan ini untuk turun ke masyarakat, mengadakan safari ramadhan, atau memberikan bantuan.
Idealnya, politik di bulan puasa harus berfokus pada kemaslahatan rakyat, bukan sekadar pencitraan. Kehadiran aktor politik seharusnya membawa misi sosial, menunjukkan empati pada penderitaan rakyat, dan mempererat solidaritas, bukan justru sebaliknya.
Larangan Politik Praktis di tempat-tempat Ibadah adalah penting untuk digarisbawahi bahwa Ramadan bukanlah ajang untuk melakukan kampanye politik praktis, terutama di dalam masjid atau tempat ibadah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering kali mengimbau agar dakwah Ramadhan tidak boleh disusupi oleh kepentingan politik praktis sesaat.
Masjid dan tempat ibadah lainnya harus dijaga kesuciannya sebagai tempat beribadah, bukan menjadi panggung kampanye yang bisa menimbulkan perpecahan.
Berpuasa mengajarkan pengendalian diri dari hawa nafsu. Ini adalah pelajaran moral yang fundamental dan esensial bagi para pelaku politik. Seorang politisi yang berpuasa seharusnya mampu mengendalikan hawa nafsu kekuasaan, menghindari perilaku koruptif, dan lebih mengutamakan kejujuran.
Ramadhan menjadi momentum untuk melawan political decay (_pembusukan politik_) dan membangun tertib politik yang lebih sehat dan beretika.
Berpuasa dan Kesadaran politik
Bulan puasa dan politik tidak harus dipertentangkan. Sebaliknya, nilai-nilai spiritual Ramadhan dapat diintegrasikan dalam perilaku berpolitik. Ketika puasa dijadikan landasan moral, maka politik akan berjalan dengan lebih beradab, berempati, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Ramadan adalah momen untuk menata ulang niat, baik dalam beribadah kepada Allah SWT maupun dalam mengabdi kepada bangsa dan masyarakat.
Bahwa dalam konteks kajian politik kontemporer dikaitkan dengan pentingnya melaksanakan ibadah puasa, dapat menjadi sarana perlawanan terhadap sistem politik yang tidak adil dan tidak demokratis.
Melaksanakan ibadah puasa dapat menjadi bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, serta menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperjuangkan Hak-hak Asasi Manusia (HAM).
Puasa Sebagai Medium “Perlawanan”
Dalam beberapa tahun terakhir, Kita telah menyaksikan bagaimana berpuasa digunakan sebagai sarana perlawanan terhadap rezim otoriter di beberapa negara. Misalnya, gerakan “Jasmine Revolution” di Tunisia pada tahun 2010, yang dipicu oleh aksi protes seorang pemuda yang membakar dirinya sendiri sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, telah menunjukkan bagaimana puasa dapat menjadi sarana perlawanan terhadap sistem politik yang tidak adil.
Dalam konteks Indonesia, puasa juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperjuangkan Hak-hak Asasi Manusia ( HAM). Misalnya, aksi puasa yang dilakukan oleh beberapa aktivis sosial dan politik di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, telah menunjukkan bagaimana puasa dapat menjadi sarana perlawanan terhadap sistem politik yang tidak adil.
Dalam hal ini, puasa tidak hanya menjadi ibadah ritual, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperjuangkan keadilan dan kebaikan. Oleh karenanya, Kita harus melihat puasa sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperjuangkan Hak-hak Asasi Manusia (HAM), serta menjadi sarana perlawanan terhadap sistem politik yang tidak adil dan tidak demokratis.
Refleksi Nilai-nilai Puasa Dalam Politik
Ramadhan, bulan suci yang dinanti-nantikan oleh umat Islam telah tiba, bulan yang penuh Berqah, Rahmat, dan Ampunan, menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa, serta memperbaiki diri.
Namun, di tengah-tengah kesucian dan kekhidmatan bulan Ramadhan, Kita tidak bisa mengabaikan realitas politik yang terus berkembang yang kerap menghentak kesadaran kemanusiaan Kita.
Bahwa politik yang kerapkali dikaitkan dengan kekuasaan dan kepentingan, seringkali menjadi sumber konflik dan perpecahan, artinya bahwa hubungan antara puasa dan politik, serta bagaimana Kita dapat merefleksikan nilai-nilai Ramadhan dalam konteks politik adalah saling berkaitan.
Berpuasa, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki tujuan utama untuk meningkatkan taqwa dan kesadaran spiritual umat Islam. Namun, puasa juga memiliki dimensi sosial dan politik yang tidak bisa diabaikan. Dalam sejarah Islam, puasa telah digunakan sebagai sarana untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan.
Dalam konteks modern, puasa dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperjuangkan Hak-hak Asasi Manusia (HAM).
Kajian dan Pandangan Ahli
Dalam Islam, politik tidak hanya tentang kekuasaan dan kepentingan, tetapi juga tentang keadilan dan kebaikan.
Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya keadilan, kesetaraan, dan kebaikan dalam berpolitik.
Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13, Allah SWT berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan Kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar Kamu saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara Kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.”
Ayat ini menekankan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam berpolitik.
Imam Al-Ghazali, seorang ahli filsafat dan Theolog Islam, menekankan pentingnya keadilan dan kebaikan dalam berpolitik. Dalam bukunya, “Al-Mustasfa”, Al-Ghazali menyatakan bahwa politik harus berdasarkan pada keadilan dan kebaikan, serta harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Yusuf al-Qaradawi, seorang Ahli Fiqih dan Politik Islam, menekankan pentingnya menggunakan politik sebagai sarana untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan.
Penutup
Ibadah puasa berfungsi sebagai Madrasah spiritual yang menanamkan kejujuran, pengendalian diri, dan integritas, yang sangat relevan dengan etika dan moralitas politik. Nilai-nilai puasa sebagai wujud spiritualitas seperti menahan diri dari perilaku tidak terpuji, menumbuhkan empati sosial, dan mengendalikan emosi seharusnya diimplementasikan untuk menciptakan keadaban publik dan perilaku politik yang berintegritas di tengah masyarakat.
Dalam konteks politik modern, Kita harus merefleksikan nilai-nilai Ramadhan dalam berpolitik. Kita harus menggunakan politik sebagai sarana untuk memperjuangkan keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus meninggalkan politik yang berdasarkan pada kepentingan pribadi dan golongan, serta harus berpolitik dengan niat yang ikhlas dan tujuan yang mulia.
Semoga Ramadhan ini menjadi kesempatan bagi Kita untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperjuangkan keadilan dan kebaikan.
Aamiin.
