Sumbu Borneo

“Sila Kelima yang Terasa Langka: Ketika Keadilan Sosial Jadi Barang Mahal”

Opini-SumbuBorneoID
Bagikan :

Oleh: Muliadi Saleh – Penulis | Pemikir | Penggerak Literasi dan Kebudayaan

Sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sudah sering kita dengar dan kita baca. Tetapi di ruang nyata, kalimat luhur itu semakin terasa langka, seolah hanya tinggal suara gema dalam upacara. Rakyat di pelosok masih berjuang untuk akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penghidupan layak. Di sisi lain segelintir elite hidup bergelimang ‘kemewahan’. Lalu apakah sila kelima kini hanya sekadar teks, ataukah benar-benar menjadi darah kehidupan bangsa?

Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun diperingati dengan penuh khidmat. Bendera dikibarkan, pidato dilantunkan, dan doa bersama dipanjatkan. Namun di balik semua simbol itu, kita dihadapkan pada pertanyaan paling mendasar: apakah Pancasila masih hidup dan terasa dalam denyut nadi bangsa ini, atau sekadar teks yang dibacakan tanpa jejak nyata dalam kebijakan,  perilaku, dan kehidupan sosial?

“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, adalah puncak dari keempat sila sebelumnya. Ia bukan sekadar penutup, melainkan mahkota dari keseluruhan bangunan ideologi. Pancasila tidak hanya menuntut kita menjaga persatuan, menghormati kemanusiaan, dan menjunjung demokrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, berhak merasakan kesejahteraan dan keadilan.

Namun, di lapangan, realitas masih berjarak dari cita-cita. Ketimpangan ekonomi masih menganga. Di kota-kota besar, mal dan gedung pencakar langit tumbuh menjulang, sementara di desa-desa terpencil, akses listrik, air bersih, jalan dan jembatan masih menjadi kemewahan. Indeks Gini yang terus mengingatkan kita pada jurang pemisah si kaya dan si miskin, menjadi cermin retak dari sila kelima yang seharusnya hadir sebagai perekat.

Keadilan sosial tidak boleh dan tidak pantas  jika hanya menjadi jargon. Ia harus mewujud dalam akses pendidikan yang merata, layanan kesehatan yang adil, serta kesempatan ekonomi yang terbuka bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan atau oligarki modal. Sebab, ketidakadilan bukan hanya soal perut yang lapar, tetapi juga tentang harga diri bangsa yang tercabik.

Korupsi, yang kerap merajalela, adalah musuh abadi dari sila kelima. Bagaimana mungkin berbicara tentang keadilan sosial bila dana yang seharusnya untuk membangun jalan, jembatan, rumah sakit, dan sekolah justru mengalir ke rekening pribadi segelintir pejabat? Bagaimana mungkin rakyat kecil bisa menggapai keadilan bila hukum lebih tajam ke bawah daripada ke atas? Inilah ironi: di negeri yang menjunjung Pancasila, masih ada rakyat yang harus berjalan puluhan kilometer untuk mendapatkan layanan kesehatan, sementara sebagian elite menikmati kemewahan yang berlebihan.

Padahal, Pancasila lahir bukan dari ruang kosong. Ia tumbuh dari akar peradaban nusantara yang mengajarkan gotong royong, musyawarah, dan rasa kebersamaan. Tetapi ia juga bukan warisan masa lalu semata. Pancasila adalah visi masa depan—kompas moral yang memberi arah dalam menghadapi derasnya arus globalisasi, kapitalisme, dan perubahan teknologi yang begitu cepat. Nilai keadilan sosial harus ditafsir ulang dalam konteks zaman: bagaimana teknologi digital tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat desa, nelayan, petani, dan pekerja informal.

Bangsa ini butuh implementasi Pancasila dalam kehidupan nyata, bukan sekadar seremoni. Butuh kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat kecil, distribusi sumber daya yang adil, keberanian menindak tegas praktik monopoli dan kartel ekonomi, serta komitmen politik yang benar-benar menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan.

Keadilan sosial harus berwujud nyata dalam wajah anak-anak yang tersenyum karena bisa bersekolah tanpa biaya mahal. Ia harus hidup dalam tubuh para petani yang sejahtera karena hasil panennya dihargai layak. Ia harus tercermin pada para pekerja yang mendapatkan upah adil dan perlindungan yang manusiawi. Dan ia harus terasakan oleh masyarakat adat yang tanahnya tidak dirampas atas nama pembangunan.

Pancasila bukan hanya ekstraksi dari perenungan para pendiri bangsa di tahun 1945, melainkan juga kristalisasi dari hikmah peradaban kita yang mendalam—dari filosofi kearifan lokal hingga pandangan universal tentang keadilan. Lebih dari itu, ia adalah jembatan menuju masa depan. Tanpa keadilan sosial, kesaktian Pancasila hanya tinggal slogan. Tetapi dengan keadilan sosial yang nyata, Pancasila akan terus hidup dan berdenyut di hati rakyat.

Kini, pada momen Hari Kesaktian Pancasila, mari kita jadikan refleksi ini bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan ajakan untuk membumikan kembali nilai-nilainya. Karena Pancasila sejatinya bukan hanya ideologi negara, tetapi juga nafas kehidupan yang harus terwujud dalam perilaku kolektif, dalam kebijakan publik, dan dalam keseharian kita sebagai bangsa.

Kesaktian Pancasila tidak akan terasa dan istimewa jika hanya di dengar dan dipertontonkan di ruang upacara belaka. Ia akan nyata bila rakyat kecil merasakan kesejahteraan, bila keadilan tidak lagi menjadi milik segelintir, dan bila bangsa ini berani menegakkan amanat sila kelima dengan teguh, adil, dan penuh keberanian.
__________
Muliadi Saleh
“Menulis untuk Menginspirasi, Mencerahkan dan Menggerakkan Peradaban”

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!