Sumbu Borneo

Tahun 2026, IKN Dapat Kucuran Dana Rp6 Triliun

Berita-SumbuBorneoID
Bagikan :

IKN.SUMBU BORNEO.ID —
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.

Seiring dengan turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) tahun 2026 senilai Rp6 triliun.

Pelantikan tersebut diantaranya, kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran yang berlangsung di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Rabu (31/12/2025).

Para pejabat yang dilantik menandatangani pula pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki, dalam keterangan tertulisnya,(31/12).

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!