Penulis: Muliadi Saleh
Setiap bangsa tidak pernah berdiri statis. Ia senantiasa bergerak, bertransformasi, meniti jalan dari satu fase sejarah ke fase berikutnya. Namun, transisi itu tidak pernah datang dengan mudah. Selalu ada syarat yang harus dipenuhi, ada harga yang mesti dibayar, ada pelajaran yang harus dijalani. Dan di tengah perjalanan itu, kita sering bertanya: ke mana transisi ini akan membawa kita?
Indonesia hari ini sedang berada dalam pusaran transisi. Kritik publik yang mengalir deras, tuntutan yang menggema di jalan-jalan, kegelisahan yang berseliweran di ruang digital—semuanya adalah tanda bahwa bangsa ini sedang berbenah. Namun transisi ini tidak otomatis membawa kita pada kebaikan. Ia bersyarat: hanya akan menghasilkan kemartabatan bila dijalani dengan kesadaran, keberanian, dan kejujuran.
Kemartabatan bangsa bukan sekadar slogan. Ia adalah kondisi ketika sebuah negara benar-benar mampu menjaga harkat manusia, menegakkan keadilan, dan merawat solidaritas. Tanpa itu, transisi hanyalah pergantian wajah, bukan perbaikan isi. Tanpa itu, perubahan hanya bersifat kosmetik, tidak menyentuh inti persoalan.
Transisi menuju kemartabatan bangsa menuntut tiga hal penting. Pertama, kejujuran moral. Tidak ada bangsa yang bermartabat jika elitnya terus membungkus kepentingan pribadi dengan berlindung di bawah kata-kata manis. Kritik rakyat adalah alarm moral yang tidak boleh diabaikan. Setiap kali suara rakyat dianggap bising, di situlah martabat bangsa sedang diuji.
Kedua, komitmen sosial. Kemartabatan bangsa tidak bisa lahir bila jurang antara kaya dan miskin dibiarkan melebar, bila suara kelompok marjinal terus tenggelam. Transisi akan sia-sia bila hanya melahirkan elit baru, tanpa memperbaiki nasib rakyat kecil. Tuntutan publik agar kebijakan berpihak pada keadilan adalah syarat mutlak yang tak bisa ditawar.
Ketiga, keteguhan kebangsaan. Bangsa ini tidak boleh kehilangan arah di tengah tarikan globalisasi, politik identitas, dan kepentingan jangka pendek. Transisi yang sejati adalah yang meneguhkan kita kembali sebagai bangsa: yang satu dalam cita-cita, meski berbeda dalam pandangan. Tanpa keteguhan itu, transisi hanya akan melahirkan fragmentasi dan kehilangan jati diri.
Sejarah kita penuh pelajaran. Proklamasi 1945 adalah transisi dari bangsa terjajah menuju bangsa merdeka—tapi ia lahir dengan syarat: pengorbanan darah dan air mata. Reformasi 1998 adalah transisi dari otoritarianisme menuju demokrasi—tapi ia bersyarat: keberanian rakyat menanggung risiko, dan kesediaan bangsa untuk menerima kebebasan berikut konsekuensinya. Hari ini, kita kembali menghadapi transisi—dari demokrasi prosedural menuju demokrasi yang bermartabat. Dan syaratnya jelas: kesediaan kita untuk belajar, mendengar, dan memperbaiki diri.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa tanpa kritik, melainkan bangsa yang mampu mengubah kritik menjadi penumbuh dan penyegar solusi . Tuntutan rakyat bukan ancaman, tetapi peta yang menunjukkan arah. Jika syarat-syarat itu dipenuhi, maka transisi ini akan menuntun kita menuju kemartabatan. Tetapi jika syarat-syarat itu diabaikan, transisi bisa melahirkan kerapuhan baru, ketidakpercayaan baru, bahkan luka dan duka sosial yang lebih dalam.
Kita tidak bisa menunda lagi. Martabat bangsa ditentukan bukan hanya oleh pembangunan fisik, tetapi oleh sejauh mana kita menghormati rakyat sebagai pemilik sah negeri ini. Martabat bangsa ditentukan bukan oleh megahnya gedung, tetapi oleh adilnya kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Martabat bangsa ditentukan bukan oleh citra di panggung dunia, tetapi oleh bagaimana warga bangsa diperlakukan dengan manusiawi di tanah airnya sendiri.
Transisi selalu datang sebagai kesempatan. Namun kesempatan itu tidak netral—ia akan menentukan arah sesuai dengan pilihan-pilihan kita hari ini. Apakah kita memilih menutup telinga dari kritik, atau menjadikannya masukan? Apakah kita membiarkan tuntutan rakyat dipandang sebagai beban, atau menganggapnya sebagai jalan pembaruan?
Dalam dialektika sejarah, bangsa yang berani memenuhi syarat-syarat transisi adalah bangsa yang akan menemukan martabatnya. Sebaliknya, bangsa yang menolak belajar dari kritik hanya akan terseret dalam lingkaran krisis yang berulang.
Maka, marilah kita jalani fase ini dengan kesadaran penuh. Transisi yang bersyarat menuju kemartabatan bangsa adalah panggilan zaman. Ia menuntut kejujuran, keadilan, dan keteguhan. Bila kita sanggup memenuhinya, maka di ujung jalan ini kita akan menemukan Indonesia yang lebih dewasa, lebih beradab, dan lebih bermartabat.
__________
Muliadi Saleh
Penulis | Pemikir | Penggerak Literasi dan Kebudayaan
