Sumbu Borneo

Aktivis PERMAMPU Sampaikan 7 Point Seruan Terkait Bencana Alam Sumatra

Daerah-SumbuBorneoID
Bagikan :

SUMUT.SUMBU BORNEO.ID– Koalisi Lembaga Perempuan dan Kelompok Rentan Terdampak Banjir Sumatra menyoroti, terkait Perempuan dan Kelompok Rentan Menanggung Beban Terberat di Tengah Bencana, sejak 24 November 2025.

Banjir besar dan longsor melanda berbagai wilayah di Sumatra dan mengakibatkan kerusakan luas: rumah hanyut, akses jalan terputus, fasilitas publik lumpuh, serta banyak warga yang dinyatakan hilang dan belum tersentuh bantuan memadai.

Di tengah situasi darurat ini, perempuan, anak, lansia, penyintas disabilitas,
ibu hamil dan menyusui, serta kelompok rentan lainnya menanggung beban berlapis dan sering kali tidak terlihat dalam kebijakan penanganan bencana.

Sebagai koalisi lembaga perempuan yang selama ini bekerja di akar rumput, kami
menerima laporan langsung dari jaringan komunitas di tiga provinsi yang terdampak
parah, antara lain:

Aceh

• Sedikitnya 35 orang meninggal dunia dan 25 orang masih hilang akibat banjir dan
tanah longsor di berbagai kabupaten/kota.

• Bencana melanda sedikitnya 16 dari 23 kabupaten/kota, termasuk Pidie, Aceh
Besar, Aceh Tenggara, Aceh Barat, dan Aceh Timur. Total 27.568 KK dan 97.384
jiwa terdampak di Provinsi Aceh, dengan kerusakan terparah di Kabupaten Aceh
Timur (7.972 KK dan 29.706 jiwa terdampak, 920 KK dan 2.456 jiwa mengungsi).

• Sejumlah wilayah terisolasi akibat putusnya akses jalan dan jembatan, termasuk jembatan lintas jalur nasional.

Sumatera Utara
• Bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara telah menyebabkan 147 orang
meninggal dunia, 32 orang luka berat, 722 orang luka ringan, dan 174 orang masih
hilang/dalam pencarian (Laporan Polda Sumut per 29 November 2025).

• Sedikitnya 28.427 orang mengalami dampak dan trauma, di antaranya
perempuan dengan beragam usia dan kondisi tubuh — anak-anak, penyintas
disabilitas, lansia, dan kelompok rentan di permukiman miskin — yang terpaksa mengungsi di posko-posko dengan fasilitas seadanya.

• Warga terdampak mengalami kerusakan rumah, hilangnya sumber mata pencaharian, rusaknya fasilitas umum, terputusnya akses jalan, serta matinya jaringan listrik, air, dan komunikasi di sejumlah titik. Masyarakat tidak dapat menghubungi keluarga mereka di daerah bencana, termasuk staf dan kader
PESADA yang bertugas di Sibolga, Langkat, dan kabupaten lainnya.

• Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota dinilai sangat lambat menetapkan kondisi tanggap darurat, padahal skala kerusakan dan korban sangat
masif.

Di berbagai wilayah, seperti Nias, Langkat, bahkan Kota Medan, masyarakat masih mengalami pemadaman listrik, terganggunya pasokan makanan dan BBM, serta terganggunya kegiatan ekonomi dan belajar mengajar.

PESADA menyesalkan kurangnya sosialisasi yang mudah dipahami masyarakat
mengenai cuaca ekstrem dan ancaman siklon tropis.

Mitigasi bencana sangat
kurang: tidak ada persiapan dan informasi jelas mengenai evakuasi, lokasi pengungsian terdekat, kesiapan perahu karet, serta titik informasi yang dapat menenangkan publik.

“Warga dibiarkan menghadapi banjir dan longsor tanpa informasi yang jelas tentang
ancaman siklon tropis, jalur evakuasi, dan lokasi pengungsian. Suasana menjadi kacau karena negara terlambat bicara dan terlambat bertindak.” ujar Aktivis koalisi perempuan di Sumatera dalam siaran persnya.

Aktivis PERMAMPU Dina Lumbantobing merilis data bencana banjir di Sumatera Barat. Dari Data Sitrep Jemari Sakato per 28 November 2025 (pukul 23.40) mencatat 75 orang meninggal dunia, 69.239 orang mengungsi, 81 orang hilang, 22 unit fasilitas
pendidikan rusak, lebih dari 600 hektare lahan pertanian terdampak, sekitar 9.038
rumah terdampak, 8 unit PDAM rusak, dan 10 unit jembatan rusak.

• Sedikitnya 10 kabupaten/kota terdampak, antara lain: Kabupaten Padang
Pariaman (17 kecamatan), Kabupaten Pesisir Selatan (7 kecamatan, 33 nagari),
Kabupaten Agam (8 kecamatan), Kabupaten Lima Puluh Kota (3 kecamatan),
Kabupaten Tanah Datar (3 nagari), Kabupaten Pasaman (11 kecamatan), Kota
Padang (9 kecamatan), Kabupaten Solok (5 kecamatan, 7 nagari),

[kabupaten/kota lainnya sesuai pembaruan], dan Kota Pariaman (1 kelurahan dan
3 desa terdampak).
• Hingga kini, masih banyak warga bertahan di pengungsian karena rumah mereka
masih tergenang air, terutama di Kota Padang. Data terpilah perempuan, anak,
dan lansia belum sepenuhnya tersedia karena koordinasi masih berlangsung. Di
wilayah seperti Padang Pariaman, air mulai surut dan sebagian penyintas kembali
ke rumah, namun banyak yang mengalami gagal panen — rata-rata adalah petani
— sehingga kesulitan persediaan bahan pokok. Pasokan pangan dari Bukittinggi
terputus karena akses jalan terputus, menyebabkan harga kebutuhan pokok
melonjak dan stok bahan pangan menipis di beberapa wilayah.

Di banyak titik, akses jalan masih terputus, jaringan komunikasi lumpuh, dan pendataan
penyintas belum lengkap. Laporan dari lapangan menunjukkan:
• Perempuan kehilangan sumber penghasilan dan alat kerja, sementara tetap
memikul tanggung jawab utama pengasuhan anak, lansia, dan anggota keluarga sakit atau disabilitas.

“Banyak warga, terutama perempuan miskin yang hidup dari penghasilan
harian—berjualan kecil, buruh harian, kerja informal di sekitar rumah. Penghasilan mereka biasanya hanya cukup untuk makan hari itu juga. Ketika banjir datang dan mereka harus mengungsi, penghasilan itu hilang seketika, sementara kebutuhan keluarga justru bertambah.” ujar Risnawati Okinawa
(Flower Aceh).

• Pengungsian yang ada belum sepenuhnya ramah bagi perempuan, anak, lansia,
dan penyintas disabilitas: fasilitas sanitasi terbatas dan tidak layak, ruang terpisah bagi perempuan dan anak sering kali tidak tersedia, dan kebutuhan spesifik seperti pembalut, popok, makanan tambahan, dan obat-obatan tidak diprioritaskan.

• Risiko kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga,
pelecehan seksual, dan eksploitasi, meningkat dalam situasi bencana dan
pengungsian, sementara mekanisme pelaporan yang aman dan layanan rujukan
belum jelas bagi penyintas.

• Perempuan dan komunitas lokal yang selama ini menjadi pelopor evakuasi, dapur
umum, pendataan, dan distribusi bantuan tidak secara sistematis dilibatkan
dalam perencanaan dan pengambilan keputusan respon bencana.

Di tengah krisis ini, organisasi perempuan dan kelompok masyarakat sipil lokal —
Konsorsium PERMAMPU (Flower Aceh, PESADA-SUMUT, LP2M SUMBAR) dan Institut KAPAL Perempuan — kembali menjadi garda terdepan.

Mereka mengevakuasi warga,
membuka dapur umum, mengumpulkan data, dan memastikan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan lainnya tidak diabaikan.

Namun upaya ini tidak bisa
menggantikan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

Berikut 7 Point seruan dan Tuntutan, Koalisi Lembaga Perempuan dan Kelompok Rentan Terdampak Banjir Sumatra:
1. Menetapkan rangkaian banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan
Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional serta memperkuat respon
darurat yang cepat, terkoordinasi, dan inklusif.

Kami mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Nasional untuk
segera menetapkan bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra ini sebagai Bencana
Nasional. Tanpa penetapan status tersebut, mobilisasi bantuan lintas daerah,
pengerahan sumber daya, dan dukungan anggaran berisiko terus berjalan lambat,
parsial, dan tidak sebanding dengan skala kerusakan serta jumlah korban.

Penetapan Bencana Nasional adalah prasyarat penting untuk memastikan respon
darurat yang terukur, terkoordinasi lintas sektor, dan secara eksplisit
mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam seluruh
tahap penanganan bencana.

“Skala kerusakan dan jumlah korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
Barat sudah jelas melampaui kapasitas daerah. Tanpa penetapan sebagai
Bencana Nasional, respon akan terus lambat dan tambal sulam, sementara perempuan dan kelompok rentan menanggung risiko paling besar.” ujar Ronald Silalahi (PESADA-SUMUT).

2. Memprioritaskan pencarian dan evakuasi warga, termasuk yang masih terisolasi. Pemerintah harus memastikan operasi pencarian orang hilang dan evakuasi
warga yang masih terjebak di wilayah terisolasi dilakukan secara maksimal,
dengan dukungan sumber daya yang memadai, serta melibatkan informasi dari
jaringan komunitas dan organisasi lokal.

3. Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan spesifik perempuan
dan kelompok rentan. Bantuan kemanusiaan harus mencakup air bersih, sanitasi yang layak dan aman,
pangan bergizi, layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, kebutuhan khusus ibu hamil dan menyusui, anak, lansia, serta penyintas disabilitas, dan dukungan psikososial yang mudah diakses.

4. Menerapkan standar perlindungan yang mencegah kekerasan berbasis
gender dalam situasi bencana. Pemerintah wajib memastikan adanya mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan berbasis gender di lokasi pengungsian dan wilayah terdampak; termasuk menyediakan ruang aman, informasi layanan, dan jalur rujukan yang jelas ke UPTD PPA, layanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

5. Melibatkan organisasi perempuan dan komunitas lokal secara bermakna.
Organisasi perempuan dan kelompok masyarakat sipil lokal harus dilibatkan
sebagai mitra setara dalam asesmen kebutuhan, perencanaan, distribusi
bantuan, pemantauan, hingga tahap pemulihan dan rehabilitasi jangka panjang.
Pengalaman dan pengetahuan lokal mereka adalah kunci untuk memastikan
respon yang efektif dan adil.

6. Menjamin transparansi data dan penggunaan anggaran penanganan
bencana.

Pemerintah perlu membuka data terkini secara berkala mengenai jumlah korban,
sebaran pengungsi, jenis bantuan yang telah didistribusikan, dan penggunaan
anggaran bencana. Transparansi ini penting untuk mencegah tumpang tindih
bantuan dan memastikan kelompok paling rentan tidak tertinggal.

7. Membangun strategi pemulihan yang berkeadilan gender dan berperspektif
krisis iklim.

Dalam jangka menengah dan panjang, kami mendesak adanya pemulihan yang
tidak hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi juga memperkuat
ketahanan komunitas — terutama perempuan dan kelompok rentan — melalui
perbaikan tata ruang, perlindungan ekosistem, serta kebijakan adaptasi dan
mitigasi krisis iklim yang berpihak pada masyarakat paling terdampak.

Kami menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah,
lembaga kemanusiaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, untuk
memastikan bahwa respon terhadap banjir di Sumatra benar-benar melindungi semua
warga, terutama perempuan dan kelompok rentan yang selama ini paling terdampak
namun paling sedikit didengar.

Kami mengajak media dan publik untuk bersama-sama mengawasi penanganan
bencana ini dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang ditinggalkan.(Ril/SB)

Narahubung:
Ulfa Kasim (Institut KAPAL Perempuan) – 0812-8722-8617
Felmy Yetti (LP2M Sumbar) – 0812-6624-4843
Ronald Silalahi (PESADA-SUMUT) – 0813-6234-8153
Risnawati Okinawa (Flower Aceh) – 0813-6071-1800
Dina Lumbantobing (PERMAMPU) – 0821-6466-6615

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!