Sumbu Borneo

ANOMALI ANGGARAN DI UJUNG TAHUN

Ilustrasi
Opini-SumbuBorneoID
Bagikan :

Oleh : Muslimin. M

Setiap di penghujung tahun selalu ramai dan menyenangkan.
Bukan karena libur panjang.
Melainkan karena anggaran.
Ya anggaran yang harus tutup buku.

Desember itu bulan mengejar.
Mengejar waktu.
Mengejar target.
Mengejar satu kata yang sering diucapkan pelan, namun tegas.
Serapan

Saya sering berdiskusi dengan beberapa anggota masyarakat dan salah satu yang sering dibincang,
mengapa kita begitu takut pada sisa anggaran.

Anggaran seharusnya alat.
Di ujung tahun, bisa berubah menjadi tujuan.
Seolah uang negara harus habis agar pekerjaan dianggap selesai.
Padahal tidak sesederhana itu.

Saya sering melihat proyek yang dikerjakan tergesa-gesa.
Selesai tepat waktu.
Tetapi tidak lama kemudian, bermasalah.
Anggarannya aman.
Manfaatnya belum tentu.

Ada juga kegiatan yang rapi.
Fotonya lengkap.
Laporannya meyakinkan.
Namun setelah itu,
tak ada yang benar-benar berubah.

Kita mungkin terlalu sibuk menghitung persen demi persen. Padahal rakyat tidak hidup dari angka.
Rakyat hidup dari kemudahan.

Sejatinya keberhasilan itu diukur dari hasil.
Dari manfaat.
Ada perubahan atau tidak. Bukan dari seberapa cepat uang berpindah tangan. Masalahnya kadang hasil itu berisiko. Sementara laporan itu aman. Maka banyak yang memilih aman.

Mungkin yang perlu kita ubah bukan anggarannya.
Tetapi cara kita memandangnya.
Sebab menghabiskan uang negara itu mudah.
Yang sulit adalah memastikan uang itu benar-benar bekerja.

Serapan anggaran dan ilusi kinerja

Dalam realitasnya pengelolaan keuangan publik saat ini tingkat serapan anggaran masih menjadi indikator dominan dalam menilai kinerja pemerintah. Setiap akhir tahun anggaran, realisasi belanja yang tinggi sering dipresentasikan sebagai bukti keberhasilan birokrasi. Paradigma ini menempatkan habisnya anggaran sebagai tujuan implisit kebijakan pemerintah.

Dalam berbagai referensi tentang kebijakan dan keuangan publik modern, pendekatan tersebut dinilai problematis. Serapan anggaran bukanlah ukuran keberhasilan kebijakan, melainkan sekadar indikator administratif.
Ketika serapan dijadikan tujuan, orientasi kebijakan bergeser dari pencapaian manfaat menuju kepatuhan prosedural.

Pendekatan outcome-based budgeting menekankan bahwa anggaran harus dievaluasi berdasarkan hasil (outcomes) dan dampak (impacts), bukan semata-mata pada input atau tingkat realisasi belanja.
World Bank (2020) menegaskan bahwa anggaran publik merupakan instrumen kebijakan untuk menyelesaikan masalah sosial, ekonomi dan layanan masyarakat.

Dalam kerangka performance-based budgeting, kinerja diukur dari keterkaitan antara sumber daya, keluaran (outputs) dan hasil (outcomes).
Dengan begitu, serapan anggaran hanya memiliki makna apabila berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan, kesejahteraan masyarakat, dan penyelesaian masalah.

Konsep value for money yang menjadi standar evaluasi kebijakan publik
di banyak negara.
OECD menekankan tiga dimensi utama yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Ketiganya tidak dapat direduksi hanya pada seberapa besar anggaran dibelanjakan.

Data Kementerian Keuangan secara konsisten menunjukkan penumpukan realisasi belanja pada triwulan terakhir tahun anggaran. Pola ini mengindikasikan lemahnya perencanaan dan rendahnya kualitas eksekusi kebijakan. OECD mengklasifikasikan fenomena tersebut sebagai ciri weak expenditure planning yang berisiko menurunkan kualitas belanja .

Temuan BPK dari tahun
ke tahun memperkuat diagnosis tersebut.
Laporan hasil pemeriksaan kerap mencatat kegiatan yang tidak efektif, aset negara yang menganggur, pelatihan tanpa dampak berkelanjutan, serta proyek infrastruktur yang tidak dimanfaatkan optimal. Temuan ini menunjukkan kegagalan kebijakan mencapai nilai manfaat, meskipun anggaran telah terserap.

World Bank menyebut kondisi ini sebagai input-driven budgeting, yaitu situasi ketika kebijakan dirancang untuk menyerap anggaran, bukan untuk menjawab masalah.
Dalam konteks ini, keberhasilan administratif justru menutupi kegagalan substantif.

Salah satu akar masalah terletak pada sistem akuntabilitas yang terlalu menekankan kepatuhan prosedural. Akuntabilitas dipersempit menjadi kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan aturan pengadaan.
Selama anggaran habis dan SPJ lengkap, program dianggap selesai.

IMF mengidentifikasi pola ini sebagai use-it-or-lose-it budgeting, yaitu insentif struktural yang mendorong belanja tergesa di akhir tahun untuk menghindari sisa anggaran.
Pola ini menciptakan bias anti-efisiensi dimana penghematan justru dianggap kegagalan kinerja.

Akibatnya, birokrasi cenderung menghindari inovasi dan pengambilan keputusan berbasis dampak. Risiko administratif lebih ditakuti dibandingkan kegagalan kebijakan melayani masyarakat.

Dominasi indikator serapan anggaran berimplikasi serius terhadap kualitas kebijakan. Negara berpotensi terjebak dalam rutinitas fiskal tanpa transformasi substantif. Masalah publik tetap ada, meskipun anggaran selalu terserap.

Dari konteks itu, reformasi kebijakan anggaran perlu diarahkan pada :
Pertama perubahan indikator kinerja dari serapan menuju hasil dan dampak.
Kedua penguatan evaluasi kebijakan berbasis outcomes dan value for money.
Ketiga perbaikan sistem insentif birokrasi, agar efisiensi dan inovasi diapresiasi.
Keempat penguatan akuntabilitas publik, dengan melibatkan penilaian manfaat oleh masyarakat.

Selama indikator keberhasilan tetap bertumpu pada serapan, kebijakan pemerintah akan terus terjebak pada rutinitas fiskal.
Negara hanya sibuk membelanjakan uang, tetapi gagal memastikan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Saatnya pemerintah berhenti memuja serapan. Keberhasilan kebijakan harus diukur dari dampak.
Apa yang membaik.
Siapa yang terbantu.
Masalah apa yang benar-benar terselesaikan.
Tanpa perubahan cara berpikir begini, serapan tinggi hanya akan menjadi angka kosong.
Tinggi di laporan,
rendah di manfaat.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!