Oleh : Muslimin. M
Isu itu muncul lagi.
Isu yang sudah lama
di wacanakan.
Single salary.
Katanya supaya adil. Supaya tidak ada lagi tunjangan berlapis-lapis yang membingungkan. Supaya transparan.
Supaya satu angka saja. Bersih.
Jelas.
Kedengarannya indah dan menggembirakan.
Seperti rumah yang baru dicat putih.
Tetapi hidup pegawai negeri tidak sesederhana cat tembok putih.
Selama ini gaji pokok PNS itu kecil. Yang agak besar justru tunjangannya.
Ada tunjangan kinerja.
Ada tunjangan jabatan.
Ada tunjangan kemahalan. Bahkan ada tunjangan yang orang luar tak pernah tahu namanya.
Single salary ingin merapikan itu.
Semua ingin dilebur. Dijadikan satu.
Tidak ada lagi cerita gaji pokok kecil tetapi tunjangan besar.Tidak ada lagi kesenjangan mencolok antarinstansi.
Secara teori, ini sehat.
Cukup sehat.
Namun bayangan secara praktik, ini cukup sensitif.
Benar-benar sensitif.
Karena setiap angka dislip gaji bukan sekadar angka. Disitu ada cicilan rumah. Biaya sekolah anak.
Kredit motor.
Bahkan kadang cicilan harapan.
Saya membayangkan seorang pegawai di daerah terpencil. Pegawai itu menerima tunjangan khusus karena jauh dari kota. Jika semua dilebur, apakah rasa keadilannya tetap sama ?
Atau justru hilang dalam rumus nasional yang seragam ?
Single salary menjanjikan kesederhanaan.
Tetapi birokrasi kita tidak pernah benar-benar sederhana.
Pertanyaannya bukan hanya, “Berapa besar gajinya ?”
Pertanyaan yang lebih jujur “Apakah sistem ini membuat orang bekerja lebih baik ?”
Karena tujuan penggajian bukan sekadar meratakan angka.Tetapi mendorong kinerja. Jika setelah disederhanakan semangat tetap sama atau bahkan turun, maka yang berubah hanya format, bukan mutu.
Negara ini butuh aparatur yang profesional.
Aparatur juga butuh kepastian.
Dan rakyat pun butuh pelayanan.
Single salary bisa menjadi jawaban. Bisa juga hanya menjadi istilah baru yang terdengar modern dan
memberi harapan.
Seperti banyak istilah lain yang dulu pernah populer, lalu menghilang pelan-pelan.
Yang menentukan bukan nama kebijakannya.
Melainkan keberanian untuk konsisten.bDan hal itu seperti biasa tidak pernah sederhana.
Antara rasionalisasi dan risiko baru
Wacana single salary untuk PNS akhir-akhir ini kembali digulirkan. Gaji pokok dan seluruh tunjangan akan dilebur menjadi satu paket berbasis kelas jabatan dan kinerja. Pemerintah menyebutnya sebagai langkah penyederhanaan dan penataan ulang sistem remunerasi aparatur negara.
Secara konsep, gagasan ini tidak keliru. Struktur penghasilan PNS selama ini memang kompleks dan timpang. Di sejumlah kementerian, tunjangan kinerja bisa berlipat-lipat dari gaji pokoknya.
Di banyak daerah, pegawai dengan pangkat serupa menerima total penghasilan jauh lebih kecil karena keterbatasan fiskal. Ketimpangan ini menciptakan disparitas yang tidak selalu mencerminkan beban kerja dan kompetensi.
Namun persoalannya bukan pada istilahnya, melainkan pada desain dan implikasinya.
Pertama, soal keadilan dan insentif.
Jika single salary hanya meratakan angka tanpa diferensiasi berbasis kinerja yang terukur, reformasi ini justru berpotensi menggerus motivasi. Tunjangan kinerja selama ini belum sepenuhnya ideal menjadi instrumen untuk membedakan pegawai produktif dan yang sekadar hadir. Menghapus atau melemahkan komponen variabel tanpa sistem evaluasi objektif akan mengembalikan birokrasi pada zona nyaman.
Kedua, soal fiskal.
Belanja pegawai masih menjadi komponen besar dalam APBN dan APBD. Jika penyetaraan penghasilan dilakukan tanpa pengendalian jumlah ASN dan tanpa rasionalisasi struktur jabatan, beban tetap negara berisiko meningkat. Reformasi gaji tanpa reformasi struktur hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Ketiga, soal resistensi.
Birokrasi jarang menolak secara frontal. Tetapi perubahan yang dirasakan merugikan dapat menimbulkan resistensi senyap. Penurunan inisiatif, perlambatan proses atau sekadar kepatuhan administratif minimal. Reformasi yang tidak dibarengi komunikasi terbuka dan simulasi dampak yang transparan akan menghadapi hambatan internal.
Bahwa wacana ini sejatinya berkaitan dengan agenda reformasi birokrasi yang telah berlangsung sejak era presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dilanjutkan pada masa presiden Joko Widodo. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa perubahan struktural di tubuh birokrasi sering berhenti pada level administratif, bukan kinerja layanan pada rakyat.
Jika pemerintah serius, single salary harus disertai langkah-langkah simultan, seperti standarisasi evaluasi jabatan secara nasional, sistem penilaian kinerja berbasis indikator terukur dan audit independen dan pengendalian pertumbuhan jumlah ASN agar keberlanjutan fiskal terjaga.
Tanpa itu, single salary berisiko menjadi sekadar rebranding kebijakan lama.
Reformasi penggajian bukan sekadar merapikan tabel anggaran.Tetapi betul-betul menyentuh psikologi jutaan aparatur dan stabilitas fiskal negara.
Pertanyaan sederhana nya. Apakah negara sedang membangun sistem yang lebih adil dan produktif, atau sekadar menyederhanakan istilah ?
Sesungguhnya publik tidak terlalu peduli pada istilah sistem penggajian para PNS itu. Sebab yang dituntut adalah layanan yang cepat, bersih dan profesional.
Dan jika single salary mampu mendorong itu, maka publik akan mendukungnya.
Tetapi jika tidak, maka hanya akan menjadi perubahan nomenklatur yang tersusun rapi dalam dokumen, namun samar dalam dampak.
Kinerja pelayanan pada masyarakat tidak semata-mata ditentukan oleh format penggajian. Faktor budaya organisasi, integritas, kepemimpinan dan sistem pengawasan jauh lebih menentukan. Tanpa perbaikan pada dimensi tersebut, perubahan struktur gaji berisiko menjadi reformasi administratif, bukan reformasi substantif.
Bahwa reformasi birokrasi sejatinya menuntut konsistensi desain dan keberanian implementasi. Single salary bisa menjadi langkah maju jika disertai sistem manajemen kinerja yang objektif, transparan, dan berbasis bukan hanya output, tetapi lebih dari itu seperti bagaimana outcamenya, bagaimana impactnya.
Tanpa itu, publik berhak bertanya. Sebenarnya yang berubah sistemnya ?
atau jangan-jangan hanya istilahnya saja ?.(*)
