SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID–Pemprov Kaltim memastikan mobil dinas Gubernur yang dikembalikan ke penyedia memang belum sempat digunakan untuk operasional. Hingga kini, randis tersebut masih berada di Jakarta dan belum dibawa ke Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal kepada awak media saat menggelar jumpa pers, di Kantor Diskominfo, Senin, 2 Maret 2026.
Faisal mengatakan bahwa mobil tersebut juga masih berpelat nomor B (Jakarta). Proses balik nama BPKB dan STNK pun belum rampung.
“Jadi Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” ujar Faisal.
Untuk sementara, kata Faisal operasional Gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia, meski dinilai kurang optimal untuk mobilitas tinggi, kendaraan tersebut masih layak digunakan.
Bahkan, ujar Faisal Gubernur juga bersedia menggunakan mobil pribadi jika diperlukan.
“Apalagi Pak Gubernur memang senang menyetir sendiri, terutama saat meninjau infrastruktur ke kabupaten/kota yang rutin dilakukan hampir setiap satu hingga dua minggu,” kata Faisal.
Faisal menambahkan, dana hasil pengembalian akan masuk kembali sebagai kas daerah dan nantinya dapat dimanfaatkan dalam perubahan anggaran atau perencanaan tahun berikutnya.
Penyedia Tegaskan Tidak Dirugikan
Sementara, pihak penyedia Direktur CV Afisera, H. Subhan bersedia menerima pengembalian mobil dinas tersebut sebagai bentuk komunikasi yang baik antara penyedia dan pemerintah daerah.
“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa proses pengadaan sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Namun sebagai pengusaha lokal, dia menghormati aspirasi masyarakat, serta keputusan pemerintah daerah.
“Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” ujarnya.
Subhan juga memastikan bahwa setelah seluruh administrasi pengembalian selesai, dana akan segera disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan, setelah memastikan semua proses administrasi selesai.
Dengan keputusan ini, Pemprov Kaltim berharap polemik terkait pengadaan mobil dinas dapat segera berakhir. Sehingga fokus pemerintahan kembali pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. (*)
