Sumbu Borneo

Suap Tak Pernah Mati: Kebudayaan Hitam atau Luka Bangsa?

Opini-SumbuBorneoID
Bagikan :

Oleh :Safardy Bora

Ada sebuah ironi yang selalu menghantui negeri ini: suap tak pernah mati di Indonesia. Setiap kali kita mengira korupsi telah ditekan, selalu muncul berita baru, wajah baru, dan modus baru. Seperti bayang-bayang yang tak bisa dihapus, suap hidup dari napas panjang birokrasi dan politik. Maka muncul pertanyaan getir: pantaskah ia disebut sebagai kebudayaan hitam bangsa ini?

Kebudayaan, kata para antropolog, adalah sistem nilai dan perilaku yang diwariskan, dipelajari, dan dihidupi oleh masyarakat. Ia bukan sekadar seni dan tradisi, melainkan juga cara kita bekerja, berhubungan, dan mengambil keputusan. Jika begitu, tidakkah praktik suap yang terus-menerus berulang—dari zaman kolonial hingga republik merdeka—layak disebut bagian dari kebudayaan? Namun, menyebutnya “kebudayaan hitam” mengandung dilema moral. Sebab, kebudayaan biasanya dipahami sebagai warisan luhur, sedangkan suap adalah warisan luka. Ia bukan kebanggaan, melainkan aib. Tetapi kenyataan berkata lain: dalam keseharian, banyak orang menyebut suap sebagai uang rokok, pelicin, atau tanda terima kasih. Istilah-istilah halus itu adalah buktinya: bahasa pun ikut melestarikan praktik kotor.

Sejarah mencatat, praktik suap sudah mewarnai pemerintahan Hindia Belanda. Para priyayi yang diberi kuasa seringkali memperjualbelikan jabatan dan layanan. Setelah merdeka, penyakit itu bukannya hilang, melainkan menjelma dengan wajah baru. Kini, hampir setiap beberapa bulan, kita dikejutkan oleh OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Kasus terbaru, Immanuel Ebenezer alias Noel, Wamenaker yang terjerat dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, hanyalah satu dari banyak potret yang menggoreskan luka kolektif. Sebelumnya, publik digegerkan oleh suap dalam kasus e-KTP, suap dalam perizinan tambang, hingga suap dalam proyek infrastruktur. Daftarnya panjang, seolah tak ada jeda. Jika korupsi adalah drama, maka panggungnya selalu penuh dengan pemain baru.

Dalam perspektif antropologi, suap bisa disebut sebagai praktik kebudayaan transaksional. Ia tumbuh dari akar relasi patron-klien yang lama berakar di Nusantara. Dalam sistem patronase, seorang bawahan memberi sesuatu kepada atasannya demi perlindungan atau kelancaran urusan. Dari sinilah praktik itu perlahan bergeser menjadi normalisasi suap. Namun, membiarkan suap disebut “kebudayaan” sama saja merendahkan makna kebudayaan itu sendiri. Lebih tepat menyebutnya sebagai penyakit kebudayaan—fenomena menyimpang yang hidup di tubuh bangsa akibat lemahnya sistem dan rapuhnya moralitas. Kebudayaan yang sehat seharusnya melahirkan gotong royong, etos kerja, dan integritas; bukan kompromi murahan yang memperjualbelikan amanah.

Bahaya terbesar dari suap bukan hanya kerugian negara, melainkan kerusakan moral sosial. Ketika masyarakat mulai menganggap “uang pelicin” sebagai hal biasa, integritas pun kehilangan harga. Anak-anak muda tumbuh dengan pelajaran keliru: untuk sukses, bukan kerja keras yang utama, melainkan koneksi dan amplop. Beginilah suap menjadi normalisasi kebiasaan—dari level kecil seperti mengurus SIM hingga level tinggi seperti tender proyek miliaran. Ia merembes seperti air yang mencari celah.

Pertanyaan besar yang selalu menggantung: mungkinkah suap benar-benar mati? Jawabannya: bisa, tetapi butuh revolusi mental dan sistem. Digitalisasi layanan publik, pengawasan ketat, hukuman tegas, serta pendidikan antikorupsi sejak dini adalah beberapa jalan. Namun yang lebih penting adalah menumbuhkan budaya baru: budaya malu, budaya integritas, budaya melayani. Suap tidak akan pernah mati jika dibiarkan hidup sebagai “budaya”. Ia hanya bisa dilawan dengan menciptakan kebudayaan tandingan: kejujuran sebagai nilai luhur, integritas sebagai kebanggaan, dan transparansi sebagai praktik sehari-hari.

Menyebut suap sebagai kebudayaan hitam mungkin tepat secara metaforis, tetapi keliru bila diterima apa adanya. Suap bukanlah kebudayaan yang mesti diwarisi; ia adalah luka kolektif yang harus disembuhkan. Kasus Noel hanyalah bab terbaru dalam kitab panjang korupsi Indonesia. Tetapi jika kita belajar darinya, mungkin ada jalan: menjadikan bangsa ini benar-benar beradab, di mana kebudayaan yang hidup bukanlah kompromi busuk, melainkan kejujuran yang memberi terang.

Safardy Bora
Penulis

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!